KKNI (Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia) merupakan kerangka acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan. KKNI juga disebut sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan,menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Menurut Perpres No. 08 tahunn 2012, KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa KKNI merupakan program studi yang mengharuskan sistem pendidikan di Perguruan Tinggi memperjelas profil lulusannya, sehingga dapat disesuaikan dengan kelayakan dalam sudut pandang analisa kebutuhan masyarakat.
Maka dari itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris melakukan terobosan dengan melaksanakan Workshop Sinkronisasi Kurikulum dan Pembuatan RPS pada 22 Februari 2020 bersama seluruh dosen Bahasa Inggris bersama fasilitator adalah Tri Wahyuni Maduretno, M.Pd selaku Kepala Unit Penjaminan Mutu STKIP PGRI Nganjuk. Hasil dari workshop diatas adalah para dosen telah memahami rangkaian kompetensi dan pencapaian pembelajaran di setiap mata kuliah yang diampu. Akhirnya, disimpulkan oleh Kaprodi, Triana Wuri Cahyanti, M.Pd, untuk para dosen senantiasa lebih meningkatkan inovasi dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan lulusan yang akan mudah mencari pekerjaan.
Tuesday, March 31, 2020
Disqus Comments